Jumat, Desember 07, 2012

teori ekologi


Teori ekologi berbeda dengan teori yang lain. Teori ekologi menempatkan tekanan yang kuat pada landasan perkembangan biologis. Teori ini mengajukan suatu pandangan bahwalingkungan sangat kuat mempengaruhi perkembangan. Teori ekologi ( ecological theory)ialah pandangan sosio kultural tentang perkembangan yang terdiri dari lima sistemlingkungan mulai dari masukan interaksi langsung dengan agen-agen sosial (social agent)yang berkembang baik hingga masukkan kebudayaan yang berbasis luas. Kelima sistemdalam teori ekologi bronfenbrenner ialah mikrosistem, mesosistem, ekosistem, makrosistem,dan kronosistem.
Mikrosistem (micrisystem) dalam teori ekologi Bronfebrenner ialah setting dalam manaindividu hidup. Mikrosistem adalah yang paling dekat dengan pribadi anak yaitu meliputikeluarga, guru, individu, teman-teman sebaya, sekolah, lingkungan dan sebagainya yangsehari-hari ditemui anak. Dalam mikrositem inilah interaksi yang paling langsung denganagen-agen sosial berlangsung, misalnya; dengan orang tua, teman sebaya dan guru. Individutidak dipandang sebagai penerima pengalaman yang pasif dalam setting ini, tetapi sebagaiseseorang yang menolong membangun setting. Bronfrenbrenner menunjukkan bahwakebanyakan penelitian tentang dampak-dampak sosiokultural berfokus pada mikrosistem.
Mesosistem adalah interaksi antar faktor-faktor dalam sistem mikro meliputi hubungan antara beberapa mikrosistem atau beberapa konteks misal hubungan orangtua-guru, orangtua-teman,antar teman, gru-teman, dapat juga hubungan antara pengalaman sekolah dengan pengalamankeluarga, pengalaman sekolah dengan pengalaman keagamaan dan pengalaman keluargadengan pengalaman teman sebaya. Misalnya anak-anak yang orang tuanya menolak merekadapat mengalami kesulitan mengembangkan hubungan positif dengan guru. Paradevelopmentalis semakin yakin pentingnya mengamati perilaku dalam setting majemuk untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap tentang perkembangan individu. 
Eksosistem dalam teori Bronfenbrenner dilibatkan ketika pengalaman-pengalaman dalamsetting sosial lain – dimana individu tidak memiliki peran yang aktif – mempengaruhi apayang individu alami dalam konteks yang dekat. Atau sederhananya menurut eksosistemmelibatkan pengalaman individu yang tak memiliki peran aktif di dalamnya. Misalnya, pengalaman kerja dapat mempengaruhi hubungan seorang perempuan dengan suami dananaknya. Seorang ibu dapat menerima promosi yang menuntutnya melakukan lebih banyak  perjalanan yang dapat meningkatkan konflik perkawinan dan perubahan pola interaksi orangtua-anak. Maka diketahui bahwa eksosistem tidak langsung menyentuh pribadi anak akantetapi masih besar pengaruhnya seperti koran, televisi, dokter, keluarga besar, dll.
Makrosistem meliputi kebudayaan dimana individu hidup. Kita ketahui bahwa kebudayaanmengacu pada pola prilaku, keyakinan, dan semua produk lain dari sekelompok manusiayang diteruskan dari generasi ke generasi. Kita ketahui pula bahwa studi lintas budaya –  perbandingan antara satu kebudayaan dengan satu atau lebih kebudayaan lain – memberiinformasi tentang generalitas perkembangan. Makrosistem terdiri dari ideologi negara, pemerintah, tradisi, agama, hukum, adat istiadat, budaya, dll.
Kronosistem meliputi pemolaan peristiwa-peristiwa sepanjang rangkaian kehidupan dankeadaan sosiohistoris. Misal, dalam mempelajari dampak perceraian terhadap anak-anak, para peneliti menemukan bahwa dampak negatif sering memuncak pada tahun pertama setelah percaraian. Atau dengan mempertimbangkan keadaan sosiohistoris, dewasa ini, kaum perempuan tampaknya sangat didorong untuk meniti karier dibanding pada 20 atau 30 tahun lalu.
Teori ekologi ini mempelajari interelasi antar manusia dan lingkungannya. Ada 4 (empat)struktur dasar dalam konsep tersebut, yaitu sistem mikro, meso, exo dan makro(Bronfenbrenner dalam Berns, 1997). Sistem mikro adalah keluarga dan hubungan antaraanggota keluarga. Apabila anak menjadi lebih besar dan bersekolah maka ia berada dalamsistem meso. Sistem exo adalah setting di mana anak tidak berpartisipasi aktif tetapi terkena pengaruh berbagai sistem seperti pekerjaan orang tua, teman dan tempat kerja orang tua serta berbagai lingkungan masyarakat lain. Sistem makro berbicara tentang budaya, gaya hidupdan masyarakat tempat anak berada. Semua sistem tersebut saling pengaruhmempengaruhidan berdampak terhadap berbagai perubahan dalam perkembangan anak. Oleh karena itu,seluruh komponen sistem berpengaruh terhadap pengasuhan (nurturing) dan pendidikan anak secara holistik (Berns, R.M, 1997, 4 ed). Paradigma baru dalam pendidikan anak usia dinimenekankan pada penanganan nurturing oleh semua pihak berkenaan dengan pertumbuhkembangan anak yang bersifat keutuhan jamak yang unik dan terarah. Dalam perkembangannya, anak mempunyai berbagai kebutuhan, yang perlu dipenuhi, yaitukebutuhan primer yang mencakup pangan, sandang, dan ‘papan’ ; serta kasih sayang, perhatian, rasa aman, dan penghargaan terhadap dirinya sebagaimana teori kebutuhan dariMaslow (1978). Terpenuhinya kebutuhan tersebut akan memungkinkan anak mendapat peluang mengaktualisasikan dirinya, dan hal ini dapat menghadirkan pelatuk untuk mengembangkan seluruh potensi secara utuh. Pemenuhan kebutuhan dalam perkembanganini banyak tergantung dari cara lingkungan berinteraksi dengan anak-anak. Perkembangananak ditentukan oleh berbagai fungsi lingkungan yang saling berinteraksi dengan individu,melalui pendekatan yang sifatnya memberikan perhatian, kasih sayang dan peluang untuk mengaktualisasikan diri sesuai dengan taraf dan kebutuhan perkembangannya(Developmentally Appropriate Practice, Horowitz, dkk. 2005).
Senada dengan Bronfenbernner, Hawlwy dalam Himmam & Faturochman,1994mengungkapkan bahwa perilaku manusia merupakan bagian dari kompleksitas ekosistemdengan beberapa asumsi dasar sebagai berikut :
1. Perilaku manusia terkait dengan konteks lingkungan
2. Interaksi timbal balik yang menguntungkan antara manusia dengan lingkungan
3. Interaksi manusia dengan lingkungan bersifat dinamis
4. Interaksi manusia dengan lingkungan terjadi dalam berbagai level dan tergantung padafungsinya.

review teori budaya karya David kaplan dan robert A manners_a.c.rofiq


Buku berjudul Teori Budaya yang diterjemahkan oleh Landung Simatupang dari The Theory of Culture karya David Kaplan dan Robert A. Manners merupakan buku tentang teori yang memperlakukan disiplin ilmu antropologi sebagai suatu sains (h. xv). Buku yang diberi kata pengantar oleh P.M. Laksono dan dilengkapi dengan indeks ini terdiri 294 halaman yang tertuang dalam lima bab utama. Bab I tentang antropologi: metode dan pokok soal dalam penyusunan teori. Bab II tentang orientasi teoritik yang meliputi evolusionisme, fungsionalisme, sejarah dan ekologi budaya. Bab III membahas tipe-tipe teori budaya yang berkaitan dengan ideologi, struktur sosial, teknoekonomi dan kepribadian dalam matra sosial maupun psikobiologisnya. Bab IV membahas analisa formal yang mencakup model sebagai piranti heuristik, strukturalisme, etnografi baru, serta pendekatan emik dan pendekatan etik terhadap fenomena budaya. Bab V merupakan epilog yang mengkaji antropologi dalam pandangan tradisional beserta kritik terhadapnya dan kecenderungan antropologi masa depan yang mengupayakan titik temu dengan ilmu-ilmu sosial lain.
Bagi Kaplan dan Manners, antropologi termasuk ilmu yang sungguh luas cakupan bahasannya dan tampak paling takabur di antara sekalian ilmu sosial karena ia mengambil budaya manusia di segala waktu dan tempat sebagai bidangnya yang sah. Ia menjelajahi masalah-masalah yang meliputi kekerabatan dan organisasi sosial, politik, teknologi, ekonomi, agama, bahasa, kesenian dan mitologi. Ia juga satu-satunya ilmu pengengatuan sosial yang berusaha membahas kedua sisi sifat hakikat manusia sekaligus, yakni sisi biologis atau antropologi ragawi dan sisi kultural atau antropologi budaya (h. 1). Pokok-pokok soal yang diperhatikan antropolog dapat diringkas menjadi dua pertanyaan besar yang saling terkait, yaitu [1] Bagaimanakah bekerjanya berbagai sistem budaya yang berbeda-beda?, dan [2] Bagaimanakah sistem-sistem budaya yang beraneka ragam itu menjadi seperti keadaannya kini? (h. 2, 48, 75, dan 175). Selain itu, masalah utama dalam antropologi ialah menjelaskan kesamaan dan perbedaan budaya, pemeliharaan budaya maupun perubahannya dari masa ke masa (h. 3).
Mengenai relativisme dan komparativisme, keduanya mengemukakan bahwa selama ini sikap antropolog dalam hal teori dan metodologi adalah relativistik dan komparatif. Relativisme menyatakan bahwa setiap budaya merupakan konfigurasi unik yang memiliki cita rasa khas dan gaya serta kemamampuan tersendiri. Kaum relativis menyatakan, suatu budaya harus diamati sebagai kebulatan tunggal dan hanya sebagai dirinya sendiri. Sedangkan komparativis mengatakan, suatu institusi, proses, kompleks atau ikhwal haruslah dicopot dari matriks budaya yang lebih besar dengan cara tertentu sehingga dapat dibandingkan dengan institusi, proses, kompleks atau ikhwal dalam konteks sosiokultural lainnya. Titik temu kedua pandangan itu terletak pada kesamaan penilaian bahwa tidak ada dua budaya yang persis sama. Adapun perbedaan mereka setidaknya pada dua hal, yakni [1] walaupun para komparativis umumnya menerima pernyataan bahwa semua bagian suatu budaya saling terkait secara fungsional, mereka tembahkan keterangan bahwa bagian-bagian tertentu memiliki keterkaitan yang lebih erat daripada keterkaitan antara bagian-bagian lain, dan [2] komparatitvis menerima premis kesamaan atau kesatuan psikis umat manusia secara lebih sungguh-sungguh daripada relativis, sehingga mereka lebih siap menerima kesamaan yang tersingkapkan oleh pengamatan dan penelitian empirik-komparatif (h. 6-8). Ketika ingin memutuskan apakah fenomen kebudayaan dapat diperbandingkan atau tidak, maka gagasan mengenai tipe struktural menjadi sangat penting dalam pandangan Kaplan dan Manners. Yang dimaksud tipe struktural adalah suatu klasifikasi fenomen yang dipelajari menurut cirinya yang penting dan menentukan, selagi kita mendefinisikan ciri tersebut. Karena tidak ada klasifikasi fenomen yang mutlak, maka tipe struktural bervariasi menurut masalah yang dikaji (h. 11). Mengenai teori, mereka berkata bahwa sulit didapat gagasan jernih tentang apa yang dimaksud berbagai antropolog dalam menggunakan istilah tersebut. Bahkan sekarang ini tampaknya mustahil dicapai konsensus di antara antropolog tentang apa yang teori dan apa yang bukan teori, sehingga kegiatan berteori termasuk suatu proses misterius. Meski demikian, karena mereka tetap mengakui bahwa antropolog tidak dapat membuat pemerian dan analisis tentang fenomen kebudayaan tanpa menggunakan teori dan generalisasi pada taraf tertentu, betapapun tentatifnya itu semua (hlm xv-xvi). Teori adalah pengetahuan yang diorganisasikan dengan cara tertentu yang meletakkan fakta di bawah kaidah umum. Dengan demikian, pengetahuan teoritik tidak hanyalebih mudah dipahami dan disampaikan jika dibandingkan dengan pengetahuan yang diorganisasikan secara lain, melainkan juga mempunyai potensi pengembangan. Potensi pengembangan inilah yang tidak dimiliki oleh sekedar akumulasi fakta (h. 41). Suatu teori yang berharga harus melaksanakan fungsi ganda, yakni menjelaskan fakta yang sudah diketahui dan membuka celah pemandangan baru yang dapat mengantar kita menemukan fakta baru pula (h. 15). Teori harus memuat pernyataan tentang mekanisme tertentu serta hubungan antara variabel-variabel yang tercakup dalam fenomen yang diselidiki (h. 123)
Berkaitan dengan pembedaan antara etnografi (pemerian / deskripsi budaya) dan etnologi (pembentukan teori mengenai pemerian itu), Kaplan dan Manners memandang bahwa dikotomi tersebut dapat menyesatkan. Menurutnya, gagasan bahwa kita dapat merekam semua fakta jelas gagasan yang konyol. Fakta kita amati dan kita saring melalui semacam penyaring berupa minat atau kepentingan, predisposisi, serta pengalaman masa lampau (h. 27-28). Karena semua antropolog berpotensi mengalami bias dalam laporannya, maka adalah keliru apabila kita berupaya mendapatkan objektivitas di dalam pemikiran dan sikap antropolog selaku individu. Sebagaimana yang ditulis Karl Popper, mereka mengatakan bahwa objektivitas harus dicari dalam institusi dan tradisi kritik suatu disiplin. Hanya lewat saling memberi dan menerima kritik terbuka serta melalui saling pengaruh antara bermacam-macam bias dapat diharapkan munculnya sesuatu yang mendekati objektivitas. Dengan ungkapan lain, objektivitas hakiki diupayakan dan ditingkatkan secara kumulatif dari masa ke masa (h. 32-33).
Mengenai evolusionisme abad XIX, Kaplan dan Manners menerima kritik tentang kekurangan yang serius dalam karya para penulis abad XIX, serta sekaligus mengajukan pembelaan. Menurutnya, ada rumusan-rumusan para penulis abad XIX yang sering diperlakukan secara kurang patut oleh antropolog sesudahnya, padahal terdapat beberapa rumusan tertentu yang relevan dengan konsepsi-konsepsi mutakhir tentang perkembangan (h. 52-53). Bagaimanapun juga, para evolusionis ittu merupakan peletak landasan bagi suatu disiplin ilmu yang tertata, yang sebelumnya tidak memiliki landasan apapun (h. 58). Adapun fungsionalisme, maka ia adalah penekanan dominan dalam studi antropologi, khususnya penelitian etnografis. Dalam fungsionalisme, ada kaidah yang bersifat mendasar bagi suatu antropologi yang berorientasi pada teori, yakni diktum metodologis bahwa kita harus mengeksplorasi ciri sistemik budaya. Artinya, kita harus mengetahui bagaimana kaitan antara institusi-institusi atau struktur-struktur suatu masyarakat sehingga membentuk sistem yang bulat. Ia merupakan perspektif teoritik yang bertumpu pada analogi dengan organisme (h. 76-77). Sewaktu memasukkan sejarah ke dalam kelompok orientasi teoritik, mereka menyatakan sikapnya bahwa perbedaan antara sejarah dan etnografi terutama bersumber pada minat keduanya terhadap budaya-budaya tertentu yang dipandang sebagai sistem konkret dalam waktu dan ruang. Jika minat kita tidak sekedar pada kronologi atau pengisahan sejarah alam, maka kita harus menggunakan proses klasifikasi, kategorisasi, serta menunjukkan kemungkinan hubungan antara tipe-tipe kejadian. Di sinilah perspektif fungsional dan evolusi dikawinkan dengan perspektif historis untuk dapat mulai merumuskan teori. Jika kita tidak meletakkan kejadian historis dalam suatu kerangka fungsional evolusioner, sejarah kita hanya akan tetap berupa narasi atau kronologi (h. 94). Sedangkan ekologi budaya yang konsep sentralnya adalah lingkungan (environment) dan adaptasi(adaptation). Pengertian lingkungan pada umumnya disamakan dengan ciri-ciri atau hal-hal menonjol yang menandai habitat alami, misalnya cuaca, flora, fauna, tanah, pola hujan dan bahkan ada tidaknya mineral di bawah tanah (h.104-105). Sedangkan adaptasi diartikan sebagai proses yang menghubungkan sistem budaya dengan lingkungannya (h. 112). Ekologi budaya mengkaji adaptasi pada dua tataran, yaitu sehubungan dengan cara sistem budaya beradaptasi terhadap lingkungan totalnya dan cara institusi-institusi dalam suatu budaya beradaptasi atau saling menyesuaikan diri. Proses-proses adaptasi menjadi penting guna melihat cara kemunculan, pemeliharaan dan transformasi berbagai konfigurasi budaya (h. 102).
Dalam rangka menjelaskan bentuk institusi pada berbagai latar masyarakat dan cara institusi itu saling berhubungan, menurut Kaplan dan Manners, antropolog perlu membuat abstraksi yang lebih tinggi tarafnya daripada konsep status, peran dan fungsi. Pada taraf abstraksi ini institusi diletakkan dalam konsteks analisis tertentu yang disebut subsistem, yakni seperangkat variabel atau aspek perilaku yang terlembagakan dan secara analitis dapat kita sendirikan, guna memberikan penjelasan - minimal penjelasan parsial – mengenai cara masyarakat memelihara dirinya sendiri dan juga melaksanakan perubahan. Pada umumnya subsistem yang diakui para antropolog ialah ideologi, struktur sosial, teknoekonomi dan kepribadian dalam matra sosial maupun psikobiologisnya. Ideologi suatu masyarakat mencakup semua kepercayaan, falsafah, nilai dan pengetahuan ilmiahnya (h. 124 dan 154). Pemakaian istilah teknoekonomi karena biasanya teknologi hanya mengacu pada mesin, alat-alat dan senjata-senjata suatu budaya. Padahal antropolog – khususnya ketika sedang merumuskan teori – hampir selalu menggunakan istilah teknologi yang cakupannya lebih luas daripada benda-bendanya itu sendiri. Jika dibongkar lebih dalam lagi, tampak bahwa yang dikandungnya bukan hanya mesin dan alat yang digunakan budaya tertentu, melainkan juga cara benda-benda itu diorganisasikan dalam penggunaannya (h. 127). Definisi struktur sosial bermacam-macam. Misalnya, ia adalah konfigurasi kelompok-kelompok yang mantap (Evans-Pritchard); suatu sistem harapan / ekspektasi normatif (Talcott Parsons); seperangkat norma atau aturan ideal (Leach) atau suatu model (Levi-Strauss). Betapapun beragamnya pendapat, banyak di antara yang disebut sebagai struktur sosial dalam kenyataannya mempermasalahkan cara yang bermanfaat dalam membedakan serta mengkonseptualisasikan berbagai bagian dari suatu sistem sosial dan hubungan antara bagian-bagian itu (h. 139). Subsistem kepribadian (kadang disebut budaya dan kepribadian, kepribadian dalam budaya atau antropologi psikologis) merupakan upaya untuk memanfaatkan variabel-variabel kepribadian guna menjelaskan fenomen kultural (h. 172-173). Karena pengaruh psikologi Freud begitu kuat, maka banyak antropolog mulai memusatkan perhatian pada praktik pengasuhan anak dalam pelbagai budaya. Mereka mencari akibat dari praktik itu terhadap kemunculan berbagai konfigurasi kepribadian, dan akhirnya mencari hubungan antara kepribadian kelompok dengan institusi sosiokultural (h. 182). Dalam perkembangannya, langkah tersebut menumbuhkan antropologi kognitif yang dirangsang oleh linguistik dan bertujuan untuk mengetahui alat konsepual yang digunakan suatu bangsa dalam mengklasifikasikan, menata dan menafsir semesta sosial dan alaminya. Antropolog kognisi bertolak pada asumsi bahwa setiap masyarakat memiliki suatu kode kognitif atau seperangkat kode / kaidah kognitif yang meliputi semua ranah / domainbudaya dan menandai masyarakat itu. Keadaan, sifat maupun hakikat kode kognitif inilah yang kemudian ditelaah (h. 194-195).
Pada bab IV pembahasan Kaplan dan Manners lebih banyak pada strukturalisme, terutama pemikiran Levi-Strauss, dan etnografi baru yang mencakup etnosemantis, etnosains dan analisis komponen. Dalam strukturalisme Levi-Strauss, yang dijadikan fokus telaah dan sumber penjelasan adalah sifat logis pikiran itu sendiri. Sedangkan dalam etnografi baru, kaidah konseptual, aturan kognitif dan kategori yang digunakan orang dalam berbagai masyarakat untuk menata pengalamannya dianggap menjelaskan perilaku serta pengaturan sosial budayanya. Pada hakikatnya, Levi-Strauss maupun para etnograf baru memandang budaya sebagai bahasa dalam arti seluas-luasnya, serta menyatakan bahwa fenomen kultural larut dalam kode formal, hubungan logis, pasangan berlawanan / binary opposition, perangkat kontrastif / contrastive set dan kaidah penyenjang skewing rules.Dalam karya para strukturalis dan penganut etnografi baru, istilah model (yang dipahami sebagai analogi atau metafora) demikian menonjol. Walaupun ada banyak jenis model, model formal tampaknya yang paling banyak digunakan. Sederhananya, model formal adalah seperangkat unsur yang didefinisikan dengan cermat dan tepat, ditambah aturan logis untuk menggabung-gabungkannya secara terampil. Karena yang kita perhatikan hanyalah model formal yang unsur-unsurnya berhubungan logis, maka keseluruhan sistem itu dapat kita pandang sebagai suatu bentuk simbolik (h. 227-231).
Dalam epilog, Kaplan dan Manners mengatakan bahwa saat ini (ketika bukunya ditulis) antropologi kelihatannya sedang mengalami krisis terutama disebabkan lenyapnya dunia primitif yang dulu merupakan satu-satunya laboratorium alam bagi antropolog. Kini makin banyak desakan (dari dalam maupun luar kalangan profesi antropolog) agar antropologi menjadi lebih “relevan” dan lebih akktif dalam memainkan peran penting untuk menggalakkan perubahan sosial (h.265-266). Transformasi dunia primitif menjadi dunia sedang berkembang telah menyajikan suatu kancah penelitian bersama bagi sejumlah ilmuwan sosial. Masalah development dan underdevelopment telah menjadi perhatian semua ilmu sosial. Akibat perubahan ini, semua ilmu sosial menipiskan ciri khas dan spesialisasi metodologi masing-masing (h. 281).

Berdasarkan pembacaan terhadap buku ini, dapat dikemukakan bahwa Kaplan dan Manners menyusun karya mereka secara kritis, dibarengi dengan deskripsi, analisa komparatif dan contoh konkret. Selain pernyataan sikap terhadap suatu masalah, mereka juga berani menyatakan gagasan-gagasannya secara tegas. Dalam pendahuluannya, mereka mengatakan bahwa sepanjang penulisan karyanya mereka berusaha menempuh jalan tengah. Di samping mengkaji ihwal-ihwal konseptual, mereka juga memberikan contoh konkret cukup banyak agar muatan bukunya tidak hanya abstraksi dan konsep tanpa pewadakan. Pendeknya mereka telah mengupayakan survei kritis tentang apa yang dilihatnya sebagai cakupan minat teoritis di bidang antropologi saat ini (ketika buku ditulis). Mereka tidak mencoba menyusun atau mengajukan teori baru berdasarkan rumusan mereka sendiri. Tapi ini tidak berarti mereka segan dalam menancapkan sikap tentang pokok soal tertentu manakala dipandang bahwa pernyataan sikap itu dibutuhkan (h. xvi).
Di antara analisa kritis mereka adalah mengenai kaitan antara praktik pengasuhan anak dengan pola kepribadian orang dewasa. Mereka mengatakan, “Jika kita menerima adanya kaitan antara praktik pengasuhan anak dengan pola kepribadian orang dewasa, dan lebih lanjut, jika kita percaya bahwa institusi suatu masyarakat harus berakomodasi terhadap struktur kepribadian orang dewasa, maka teori yang menggunakan sosialisasi sebagai variabel bebas tampaknya merupakan satu kemungkinan yang terbuka lebar. Sebabnya, menurut pandangan ini, bila pola sosialisasinya relatif mantap, maka nilai, kepercayaan, serta sikap dominan suatu masyarakat akan diinternalisasikan oleh para warga masyarakat itu. Selain itu, para warga umumnya akan terdorong memelihara dan melanggengkan sistem yang bersangkutan. Apabila sosialisasi mengalami diferensiasi atau perubahan, maka akan muncul penyimpangan atau bahkan suatu tipe kepribadian baru yang kemudian menimbulkan tekanan ke arah perubahan institusional dalam masyarakat. Sungguhpun bagan pemikiran itu sepintas tampak masuk akal, namun ada keberatan yang bisa dikemukakan terhadapnya. Jika sosialisasi kita perlakukan sebagai variabel bebas, kita kehilangan jalan untuk menjelaskan mengapa berbagai budaya harus menunjukkan pola pengasuhan anak yang berbeda-beda. Lagi pula, tampaknya mustahil ditemukan sebuah contoh empirik yang tegas dan tak mendua untuk suatu masyarakat yang mengalami perubahan institusional besar-besaran sebagai kelanjutan dari perubahan pola sosialisasinya. Bukti dan petunjuk empirik malahan menyarankan kebalikannya. Perubahan dalam sosialisasi - jika memang telah terjadi - umumnya mengikuti perubahan pokok dalam struktur institusional suatu masyarakat” (h. 185-186). Mereka juga mengomentari teori revitalisasi Wallace dengan mengatakan, “Dalam mempertimbangkan teori revitalisasi Wallace ini, kita perlu menjaga agar tetap dibedakan benar antara jenis informasi yang mampu disampaikan oleh bagian teori itu dengan jenis informasi yang tidak mampu diberikannya… Teori Wallace itu juga tidak dapat memberitahukan apakah gerakan sungguh-sungguh menghasilkan budaya yang lebih memuaskan atau malahan kurang memuaskan daripada yang ada sebelum terlaksananya gerakan tersebut. Menurut kami, yang lebih sanggup menyajikan informasi itu ialah penjelasan yang bertumpu pada kerangka pemikiran sosiokultural atau yang diderivasikan dari sana” (h. 192).[1]
Berikut ini adalah analisa komparatif Kaplan dan Manners. Mereka mengatakan, “Secara umum Julian Steward tidak membantah bagan evolusi White. Senada dengan White, Steward pun bersikap kritis terhadap pada relativis yang menekankan keberbedaan setiap budaya, dan praktis mengabaikan kemiripan lintas-budaya yang mengesankan sebagai yang terungkap dalam proses-proses kultural. Seperti White, dia merasa bahwa gelombang anti paham evolusi yang mendominasi disiplin ini dalam masa yang demikian panjang telah merugikan prosuktivitas suatu ilmu yang sahih tentang fenomen sosial-budaya. Sebabnya, juga sama dengan White, Steward berpandangan bahwa tujuan utama antropologi haruslah pengungkapan regularitas kultural sepanjang perjalanan waktu disertai penjelasannya dalam rumusan hubungan sebab akibat. Letak perbedaan antara Steward dan White, dan dengan demikian antara Steward dengan evolusionis abad XIX pula, ialah pada taraf generalitas yang menjadi pijakan dalam konseptualisasi evolusi budaya. Kritik utama Steward terhadap White bukanlah bahwa rumusan-rumusan itu demikian luas dan umum sehingga tidak banyak membantu kita menangkap runtutan perkembangan secara jelas dan cukup rinci (h. 62-63).[2]
Adapun gagasan Kaplan dan Manners, di antaranya mengenai kecenderungan arah perjalanan antropologi ke depan yang menuju pada titik temu dengan ilmu-ilmu sosial lain (h. 278), kemudian penggunaan istilah orientasi teoritik (h. 45-46), serta pembedaan istilah teknoekonomi dengan teknologi (h. 126-127) sebagaimana disinggung telah di atas. Selain kritis dalam mengajukan gagasannya, tenyata mereka termasuk penulis yang low profile yang tidak sungkan-sungkan mengakui kekurangannnya. Misalnya ketika mengatakan, “Sayang, kami tidak mampu menyajikan rumusan lebih umum yang berlaku di segala waktu dan tempat, untuk menetapkan kapan suatu subsistem memiliki dampak kausal menentukan yang terbesar. Pengakuan kami ini mungkin mengecewakan orang yang mencari satu teori universal tentang budaya (h. 217).
Buku Teori Budaya yang telah mengalami cetak sebanyak tiga kali (1999, 2000, 2002) oleh penerbit Pustaka Pelajar, Yogyakarta, ini tidak diragukan lagi urgensi dan manfaatnya. Apalagi penerjemahannya sendiri berdasarkan prakarsa akademik dari Prof. Dr. Masri Singarimbun yang menilai buku ini mampu menyediakan akses leluasa dan mendasar bagi mahasiswa untuk masuk dalam wacana antropologi (h. vii). Namun sayang sekali dalam penerbitannya tidak disebutkan nama kota, penerbit aslinya maupun tahun penerbitannya. Kita hanya mampu memperkirakan tahun penerbitannya dari sebagian referensi di muka (h. xi-xii) yang tahun penerbitannya berkisar antara tahun 1957-1969, meskipun ada juga yang bertahun 1971 (h. 220). Berkaitan dengan referensi pula, mungkin akan lebih baik jika catatan kaki diletakkan langsung di bagian bawah (bukan endnote yang di akhir bab), sehingga lebih praktis dan tidak membolak-balik halaman terus menerus dari depan ke belakang atau sebaliknya. Bahkan lebih berguna lagi apabila semua bibliografinya dirangkum di bagian belakang buku, sebelum indeksnya, serta biografi singkat kedua penulisnya juga ditampilkan. Karena ditulis pada tahun 1970-an (menurut dugaan saya setelah tidak menemukan edisi aslinya yang berbahasa Inggris), mungkin buku yang penuh analisa kritis ini lebih sempurna kalau dilengkapi dengan teori-teori lain, misalnya pasca strukturalisme yang sebenarnya telah dominan pada tahun 1970-an dan 1980-an.[3] Juga lebih bagus lagi, seandainya sistematika diruntutkan. Misalnya, di halaman 124 disebutkan subsistem-subsistem yang diakui adalah ideologi, struktur sosial, teknoekonomi dan kepribadian dalam matra sosial maupun psikobiologisnya, namun ternyata dalam penjelasannya di halaman 154 subsistem ideologi tidak didahulukan. Di samping itu, alangkah lebih baik dan membantu pembaca jika rujukan halaman yang disebutkan P.M. Laksono di dalam pengantarnya diteliti lagi karena setelah dicek ternyata halaman-halaman yang disebutkannya berbeda semua dengan yang sebenarnya. Misalnya, halaman 43 (41), 32 (31), 257 (248-249), 33-34 (32), 37 (35-36), 235 (250-251) dan 203 (195). Memang pengantar tersebut sangat bagus karena selain mampu menunjukkan kelebihan juga dapat menunjukkan kekurangan buku tersebut, tetapi ada pernyataan yang perlu diteliti lagi yang mengatakan bahwa Kaplan dan Manners termasuk berpandangan positivistik karena menuntut adanya universum dalam suatu budaya.
Mengenai kualitas terjemahan, menurut saya penerjemah kurang konsisten dalam pemakaian istilah fenomen dan fenomena tanpa penjelasan apapun. Tampaknya ia lebih banyak menggunakan istilah fenomen daripada fenomena. Kadang ia juga memakai kedua-duanya dalam satu halaman terjemahan, misalnya pada halaman xvii, 4 dan 177. Dalam suatu tulisan, konsistensi penulisan itu tidak dapat dianggap sepele. Bahkan dikhawatirkan beda tulisan mempunyai beda arti. Misalnya, perbedaan antara istilah komunitas dan komuniti dalam pandangan Koentjaraningrat untuk menerjemahkan community.[4] Termasuk juga penggunaan kata “mengungkung” (di halaman 32) yang berbeda dengan tulisan P.M. Laksono, yakni kata “mendukung” (di halaman viii) yang menyebutkan, “… warga pribumi secerdas apapun tidak akan menyadari sepenuhnya bagaimana sistem dan struktur mempengaruhi dan mendukung perilakunya sehari-hari”. Selain itu, terjemahan modal personality structure dengan “ struktur kepribadian modal” (h. 182-183) mungkin kurang tepat karena kata “modal” sangat identik dengan kepemilikan sesuatu. Apalagi dalam antropologi modal personality structure disamakan dengan basic personality structure untuk menyebut “struktur kepribadian umum”.[5] Terakhir, karena uraian Kaplan dan Manners ini kelihatannya lebih mudah dicerna bagi pembaca yang sudah mempunyai pengetahuan dasar tentang teori antropologi, maka alangkah bermanfaatnya jika dalam edisi terjemahan juga dilengkapi catatan atau keterangan tambahan yang membantu penjelasan kepada setiap pembaca pemula yang tentunya merasa kesulitan memahami pemaparan kedua penulis tersebut.

[1] Contoh analisa kritis lainnya di antaranya mengenai asumsi antropolog kognitif bahwa semua anggota suatu masyarakat dapat dicirikan sebagai penyangga suatu kode kognitif yang seragam dan tersendiri (h. 195), mengenai penjelasan monokausal dan multikausal (h. 215-216), juga mengenai gagasan Levi Strauss yang sering sangat abstrak dan elusif serta gaya penyejiannya sendiri yang acapkali menyulistkan (h. 247).
[2] Komparasi lainnya antara lain tentang kemiripan bentuk antara teori Wallace dengan penjelasan ideologis-psikologis tentang kepercayaan religius yang diajukan Spiro (h. 192), juga antara proses tesis-antitesis-sintesis dalam pemikiran Hegel dengan pendapat Levi-Strauss yang menyatakan bahwa struktur mite bersifat dialektis (h. 240)
[3] Lihat Alexander Aur “Pascastrukturalisme Michel Foucault dan gerbang menuju dialog antar peradaban” dalam Teori-Teori Kebudayaan (ed.) Mudji Sutrisno dan Hendar Putranto (Yogyakarta: Kanisius, 2005), 145-150.
[4] Lihat Koentjaraningrat, Sejarah Teori Antropologi, Jilid II (Jakarta: UI-Press, 2007), 135.
[5] Menurut Koentjaraningrat, kepribadian umum yang tampak sesudah struktur kepribadian individu dalam sampel dari warga masyarakat sebenarnya adalah suatu deskripsi mengenai ciri-ciri kepribadian yang rata-rata terdapat pada sebagian besar sampel itu. Dengan demikian, istilah modal sebenarnya adalah modus, yaitu salah satu jenis dari nilai tengah dalam ilmu statsitik. Lihat Ibid., 55.

pandangan teori ekologi terhadap perkembangan


Teori ekologi memandang bahwa, perkembangan manusia dipengaruhi oleh konteks lingkungan. Hubungan timbal balik antara individu dengan lingkungan yang akan membentuk tingkah laku individu tersebut. Teori ekologi yang paling terkenal dan memiliki implikasi luas untuk memahami bagaimana lingkungan berpengaruh kepada individu adalah teori yang diungkapkan oleh Urie Bronfenbrenner.
Menurut Brenfenbenner, bahwa perkembangan dipengaruhi oleh lima system lingkungan, yang berkisar antara lima konteks kasar mengenai interaksi langsung dengan orang-orang hingga konteks budaya berdasar luas. Lima system itu adalah mikrosistem, mesosistem, eksosistem, makrosistem,dan kronosistem.
Mikrosistem
Mikrosistem adalah lingkungan dimana individu tinggal. Ini meliputi keluarga seseorang, teman sebaya, sekolah dan tetangganya. Dalam mikrosistem ini, interaksi yang paling langsung dengan alat sosial, seperti keluarga, teman sebaya, guru dan sebagainya.
Mesosistem
Mencakup hubungan antar mikrosistem atau hubungan antar konteks. Contohnya hubungan antar pengalaman dalam keluarga dan pengalaman disekolah, pengalaman disekolah dengan pengalaman ditempat ibadah, dan pengalaman dalam keluarga dengan pengalaman teman sebaya.
Eksosistem
Terlibat dalam pengalaman dalam lingkungan sosial lain, dimana indvidu tidak mempunyai peran aktif, mempengaruhi apa yang dialami apa yang dialami individu dalam konteks langsung. Sebagai contoh, pengalaman kerja dapat mempengaruhi hubungan seorang wanita dengan suami dan anaknynya. Wanita tersebut mungkin akan mendapat kenaikan jabatan yang mengharuskannya lebih sering bepergian yang dapat meningkatkan konflik perkawinan dan mengubah pola interaksi orang tua-anak.
Makrosistem
Makrosistem mencakup budaya dimana seseorang tinggal. Budaya merupakan pola perlaku , keyakinan dan produk lain dari sekelompok orang yang diwariskan dari satu generasi kegenerasi berikutnya.
Kronosistem
Kronosistem mencakup pembuatan pola kejadian lingkungan dan transisi sepanjang kehidupan. Contohnya pengaruh negatif perceraian yang sringkali memuncak pada tahun pertama perceraian. Dua tahun setelah perceraian, interaksi keluarga tidak terlalu berantakan dan lebih stabil. Dengan mempertimbangkan lingkungan sosial budaya, wanita masa kini lebih mungkin didorong untuk mengejar karir dibandingkan dengan wanita 20 atau 30 tahun yang lalu.

pengertian ekologi budaya_kurniawan


Ekologi Budaya adalah sebuah cara pandang memahami persoalan lingkungan hidup dalam perpektif budaya. Atau sebaliknya, bagaimana memahami kebudayaan dalam perspektif lingkungan hidup. Ulang-alik antara lingkungan hidup (ekologi) dan budaya itulah yang menjadi bidang garap Ekologi Budaya, atau disingkat Elbud. Ekologi budaya muncul sebagai hasil kerja Carl Sauer pada geografi dan pemikiran dalam antropologi. Ekologi budaya mempelajari bagaimana manusia beradaptasi dengan lingkungan alamnya.
Suatu ciri dalam ekologi budaya adalah perhatian mengenai adaptasi pada dua tataran: pertama sehubungan dengan cara system budaya berdaptasi terhadap lingkungan totalnya, dan kedua sebagai konsep adaptasi sistemik, perhatian terhadap cara institusi-institusi dalam suatu budaya baradaptasi dan saling menyesuaikan diri. Ekolog budaya menyatakan bahwa diperlukannya proses-proses adaptasi akan memungkinkan kita melihat cara kemunculan, pemeliharaan dan transformasi sebagai konfigurasi budaya. 
Unit adaptasi makhluk manusia meliputi organisme dan lingkungan yang merupakan suatu ekosistem; yaitu system atau kesatuan yang berfungsi, dan terdiri atas lingkungan fisik berikut berbagai organisme yang hidup di dalamnya. Proses adaptasi telah menghasilkan keseimbangan yang dinamis karena manusia sebagai bagian dari salah satu organisme hidup dalam lingkungan fisik tertentu. Melalui kebudayaan yang dimilikinya ia mampu mengembangkan seperangkat system gagasannya, dengan kata lain manusia sebagai salah satu bentuk organisme, melalui system gagasan yang dikembangkan dan dimilikinya, mampu menyesuaikan diri dengan bagian dari ekosistem.
Dalam berdaptasi dengan lingkungan, menurut Steward, manusia memiliki corak yang khas dan unik, salah satunya adalah, proses perkembangan kebudayaan. Proses perkembangannya di berbagai belahan bumi tidak terlepas antara satu dan lainnya; dan bahkan ada beberapa diantaranya yang tampak sejajar terutama pada system mata pencaharian hidup, system kemasyarakatan dan system religi. Hal ini dikarenakan perkembangan yang sejajar di daerah tertentu. Misalnya pada masyarakat berburu; ada kecenderungan mereka hidup di lingkungan alam yang sulit dengan binatang buruan yang hidup terpencar. Agar ia mendapat binatang buruan, mereka harus benar-benar mengenal lingkungan alam tempat mereka berburu. Untuk itu mereka harus hidup berklompok. Karenanya kalau mereka harus mengambil wanita untuk dikawini, mereka harus membawa gadis itu ke dalam kelompoknya. 
Apabila dalam suatu lingkungan tertentu jumlah binatang buruan terbatas, ia harus hidup dalam kelompok-kelompok kecil. Sebaliknya jika daerahnya luas dan jumlah binatang hidup dalam kawanan yang besar dan berpidah-pindah berulang menurut musim, maka jumlah anggota kelompok berburu juga besar. Untuk itu mereka harus mengembangkan pola-pola hubungan dengan kerabat wanita isterinya baik berkaitan dengan pola menetap sesudah nikah maupun adat perkawinannya, ataukah sesame anggota ataukah dengan gadis lain di luar kelompoknya. 
Demikian halnya pada kalangan masyarakat yang telah mengenal system pertanian. Tatkala jumlah penduduk sedikit dan tanah masih sangat luas, mereka harus hidup terpencar dalam desa-desa kecil. Apabila jumlah penduduk semakin banyak maka akan terjadi kekurangan tanah sehingga orang tidak lagi dapat begitu saja meninggalkan ladang mereka yang sudah tidak subur. Orang akan terpaksa mengerjakan bidang tanah untuk kurun waktu yang lama. Dan ini hanya mungkin dilakukan jika ada irigasi dan pemupukan.
Pertanian irigasi telah menimbulkan pengelompokan manusia dalam desa-desa kecil yang saling berpencar dan semakin lama desa itu menjadi semakin besar. Pertanian menetap membuat orang menolah tanahnya secara intensif karena itu munculah teknologi-teknologi seperti bajak dan pemanfaatan binatang sebagai pengganti tenaga manusia. Akibatnya terbentuklah struktur masyrakat pada bentuk baru, dan akhirnya berkembang pula irigasi untuk mengolah tanah yang tidak subur. Timbullah system irigasi dengan organisasi dan orang-orang mengatur irigasi dan muncul pula pelapisan masyarakat. Mereka yang mengatur irigasi menjadi yang berkuasa sehingga muncullah adapt yang mengatur antara orang yang berkuasa dengan anggota masyarakat.
Dalam perkembangan kemudian, semakin lama kehidupan mereka semakin kompleks. Sementara itu di kalangan masyarakat juga terjadi atau muncul berbagai ejnis pekerjaan, demikian dan seterusnya. Untuk itu diperlukan aturan yang mengatur hubungan diantara masyarakat. 
Demikian ekologi budaya membicarakan interaksi bentuk-bentuk kehidupan dalam suatu ekosistem tertentu dan membahas cara manusia membentuk ekosistem itu sendiri. 
Daftar Pustaka

Albert A, David Kaplan, Hari, Dr. 2002. Teori Budaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Dahler, Franz, Eka Budianta. 2000. Pijar Peradaban Manusia: Denyut Harapan Evolusi. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Poerwanto, Hari, Dr. 2000. Kebudayaan dan Lingkungan dalam Perspektif Antropologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

teori determinisme lingkungan dalam ekologi budaya_muh soleh

Ekologi budaya  bermula dari sebuah aliran yang dikembangkan dalam antropologi yang dipelopori  oleh seorang sarjana Amerika Utara bernama Julian Steward (1902-1972).  Ia adalah orang pertama  yang memasukkan  kajian tentang  hubungan antara budaya dengan lingkungan ke dalam bidang kajian ekologis (Bennett, 1976:2). Namun demikian  embrio dari pemikiran itu berasal dari pengaruh aliran pemikiran ‘partikularisme historis’ Frans Boaz (Orlove, 1980:237).
Kemunculan teori ekologi budaya sebenarnya merupakan respon dari teori-teori yang berkembang sebelumnya, seperti teori determinisme lingkungan, dan teori posibilisme  lingkungan. Kedua teori yang terakhir tersebut dikembangkan oleh para ahli geografi  yang dapat dikatakan mempunyai sifat yang berlawanan dengan teori ekologi budaya. Dalam teori dterminisme lingkungan  memposisikan lingkungan alam sebagai suatu  faktor yang menentukan terhadap budaya. Bahwa perbedaan budaya-budaya terjadi karena perbedaan lingkungan alam dimana budaya itu hidup. Sementara itu dipihak lain, teori ekologi budaya  lebih menenkankan peranan eksploitasi lingkungan alam oleh manusia melalui medium budaya yang dimilikinya, dan penyesuaian kehidupan manusia  terhadap kondisi-kondisi suatu lingkungan alam. Dengan demikian teori determinisme lingkungan  melihat hubungan lingkungan alam dengan budaya  sebagai hubungan kausal yang lenier, maka sebaliknya teori ekologi budaya melihat hubungan tersebut dalam bentuk dialektikal. Dalam bahasan ini akan ditunjukkan hubungan secara teoritis antara teori-teori determinisme lingkungan,  posibilisme lingkungan  dan ekologi budaya.
Teri determinisme lingkungan, atau dikenal pula dengan sebutan teori ‘environmentalism’ pernah mengalami kejayaannya sebagai pendekatan ilmiah para ahli ilmu-ilmu sosial sampai dasawarsa kedua abad ke dua puluh. Tokoh-tokoh seperti Hippocrates, Plato, Polybius, Ptolemy, Bodin, Montesqieu, Ratzel, Huntinton, Davis, Semple, dan Mason adalah sejumlah nama besar yang  dianggap sebagai penganut teori ini.  Mereka percaya bahwa kemanusiaan  dan budaya ditentukan oleh bentuk-bentuk lingkungan alam, dan bahwa  fenomena kebudayaan dapat dijelaskan dan seharusnya diramalkan  melalui dasar kerangka acuan kepada lingkungan alam dimana mereka tinggal (Vayda dan Rappaport, 1976:8).
Bodin misalnya, mengemukakan suatu contoh bagaimana kesuburan habitat dari daerah aliran sungai  (DAS) bertanggung jawab dalam melahirkan peradapan-peradapan besar. Montesqiue,  seorang sarjana  terkenal, menekankan pengaruh lingkungan alam terhadap kehidupan politik masyarakat. Dia memperlihatkan hubungan antara iklim denga  ‘perbudakan’ dan ‘perhambaan’.  Despotisme dan perbudakan  di Asia  menurut Montesqiue disebabkan oleh ilim yang panas di wilayah tersebut. Sebaliknya Eropa yang beriklim dingin memungkinkan penduduknya untuk memperjuangkan kebebasan (Febre 1966:94-95).
Bagaimanapun, kajian-kajian yang lebibh sistematik dan ilmiah tentang hubungan antara habitat  dengan kehidupan masyarakat dipercayai baru dimulai oleh seorang sarjana geografi Jerman yang bernama Frederick Ratzel (Herskovits 1969:97; Dohrs dan Sommers 1976:121). Dalam buku Anthropogeographie (1909 dan 1912), Ratzel mendalami hubungan antara lingkungan geografis dengan keseluruhan kehidupan manusia. Sementara itu, dalam Politische Geographie (1903) dia mengkaji tentang hubungan antara keadaan tanah dengan kehidupan politik masyarakat. Dalam kedua buku ini Ratzel membuat banyak pernyatan-pernyataan yang keras tentang determinisme lingkungan, dan menenkannkan pentingnya pengaruh habitat terhadap luasnya keanekaragaman dan persebaran kebudayaan.
Konsep dan pendekatan Ratsel dperkenalkan dan dikembangkan di Amerika oleh Davis, Mason, dan Sample (Helm 1962:630). Sample merevisi dan mengembangkan lebih lanjut  metodologi Ratzel dalam bukunya Influences of Geographic Environment; On the Basic of Ratzel’s Systwm of Anthropo-Geography (1911).