Jumat, Desember 07, 2012

pandangan teori ekologi terhadap perkembangan


Teori ekologi memandang bahwa, perkembangan manusia dipengaruhi oleh konteks lingkungan. Hubungan timbal balik antara individu dengan lingkungan yang akan membentuk tingkah laku individu tersebut. Teori ekologi yang paling terkenal dan memiliki implikasi luas untuk memahami bagaimana lingkungan berpengaruh kepada individu adalah teori yang diungkapkan oleh Urie Bronfenbrenner.
Menurut Brenfenbenner, bahwa perkembangan dipengaruhi oleh lima system lingkungan, yang berkisar antara lima konteks kasar mengenai interaksi langsung dengan orang-orang hingga konteks budaya berdasar luas. Lima system itu adalah mikrosistem, mesosistem, eksosistem, makrosistem,dan kronosistem.
Mikrosistem
Mikrosistem adalah lingkungan dimana individu tinggal. Ini meliputi keluarga seseorang, teman sebaya, sekolah dan tetangganya. Dalam mikrosistem ini, interaksi yang paling langsung dengan alat sosial, seperti keluarga, teman sebaya, guru dan sebagainya.
Mesosistem
Mencakup hubungan antar mikrosistem atau hubungan antar konteks. Contohnya hubungan antar pengalaman dalam keluarga dan pengalaman disekolah, pengalaman disekolah dengan pengalaman ditempat ibadah, dan pengalaman dalam keluarga dengan pengalaman teman sebaya.
Eksosistem
Terlibat dalam pengalaman dalam lingkungan sosial lain, dimana indvidu tidak mempunyai peran aktif, mempengaruhi apa yang dialami apa yang dialami individu dalam konteks langsung. Sebagai contoh, pengalaman kerja dapat mempengaruhi hubungan seorang wanita dengan suami dan anaknynya. Wanita tersebut mungkin akan mendapat kenaikan jabatan yang mengharuskannya lebih sering bepergian yang dapat meningkatkan konflik perkawinan dan mengubah pola interaksi orang tua-anak.
Makrosistem
Makrosistem mencakup budaya dimana seseorang tinggal. Budaya merupakan pola perlaku , keyakinan dan produk lain dari sekelompok orang yang diwariskan dari satu generasi kegenerasi berikutnya.
Kronosistem
Kronosistem mencakup pembuatan pola kejadian lingkungan dan transisi sepanjang kehidupan. Contohnya pengaruh negatif perceraian yang sringkali memuncak pada tahun pertama perceraian. Dua tahun setelah perceraian, interaksi keluarga tidak terlalu berantakan dan lebih stabil. Dengan mempertimbangkan lingkungan sosial budaya, wanita masa kini lebih mungkin didorong untuk mengejar karir dibandingkan dengan wanita 20 atau 30 tahun yang lalu.

pengertian ekologi budaya_kurniawan


Ekologi Budaya adalah sebuah cara pandang memahami persoalan lingkungan hidup dalam perpektif budaya. Atau sebaliknya, bagaimana memahami kebudayaan dalam perspektif lingkungan hidup. Ulang-alik antara lingkungan hidup (ekologi) dan budaya itulah yang menjadi bidang garap Ekologi Budaya, atau disingkat Elbud. Ekologi budaya muncul sebagai hasil kerja Carl Sauer pada geografi dan pemikiran dalam antropologi. Ekologi budaya mempelajari bagaimana manusia beradaptasi dengan lingkungan alamnya.
Suatu ciri dalam ekologi budaya adalah perhatian mengenai adaptasi pada dua tataran: pertama sehubungan dengan cara system budaya berdaptasi terhadap lingkungan totalnya, dan kedua sebagai konsep adaptasi sistemik, perhatian terhadap cara institusi-institusi dalam suatu budaya baradaptasi dan saling menyesuaikan diri. Ekolog budaya menyatakan bahwa diperlukannya proses-proses adaptasi akan memungkinkan kita melihat cara kemunculan, pemeliharaan dan transformasi sebagai konfigurasi budaya. 
Unit adaptasi makhluk manusia meliputi organisme dan lingkungan yang merupakan suatu ekosistem; yaitu system atau kesatuan yang berfungsi, dan terdiri atas lingkungan fisik berikut berbagai organisme yang hidup di dalamnya. Proses adaptasi telah menghasilkan keseimbangan yang dinamis karena manusia sebagai bagian dari salah satu organisme hidup dalam lingkungan fisik tertentu. Melalui kebudayaan yang dimilikinya ia mampu mengembangkan seperangkat system gagasannya, dengan kata lain manusia sebagai salah satu bentuk organisme, melalui system gagasan yang dikembangkan dan dimilikinya, mampu menyesuaikan diri dengan bagian dari ekosistem.
Dalam berdaptasi dengan lingkungan, menurut Steward, manusia memiliki corak yang khas dan unik, salah satunya adalah, proses perkembangan kebudayaan. Proses perkembangannya di berbagai belahan bumi tidak terlepas antara satu dan lainnya; dan bahkan ada beberapa diantaranya yang tampak sejajar terutama pada system mata pencaharian hidup, system kemasyarakatan dan system religi. Hal ini dikarenakan perkembangan yang sejajar di daerah tertentu. Misalnya pada masyarakat berburu; ada kecenderungan mereka hidup di lingkungan alam yang sulit dengan binatang buruan yang hidup terpencar. Agar ia mendapat binatang buruan, mereka harus benar-benar mengenal lingkungan alam tempat mereka berburu. Untuk itu mereka harus hidup berklompok. Karenanya kalau mereka harus mengambil wanita untuk dikawini, mereka harus membawa gadis itu ke dalam kelompoknya. 
Apabila dalam suatu lingkungan tertentu jumlah binatang buruan terbatas, ia harus hidup dalam kelompok-kelompok kecil. Sebaliknya jika daerahnya luas dan jumlah binatang hidup dalam kawanan yang besar dan berpidah-pindah berulang menurut musim, maka jumlah anggota kelompok berburu juga besar. Untuk itu mereka harus mengembangkan pola-pola hubungan dengan kerabat wanita isterinya baik berkaitan dengan pola menetap sesudah nikah maupun adat perkawinannya, ataukah sesame anggota ataukah dengan gadis lain di luar kelompoknya. 
Demikian halnya pada kalangan masyarakat yang telah mengenal system pertanian. Tatkala jumlah penduduk sedikit dan tanah masih sangat luas, mereka harus hidup terpencar dalam desa-desa kecil. Apabila jumlah penduduk semakin banyak maka akan terjadi kekurangan tanah sehingga orang tidak lagi dapat begitu saja meninggalkan ladang mereka yang sudah tidak subur. Orang akan terpaksa mengerjakan bidang tanah untuk kurun waktu yang lama. Dan ini hanya mungkin dilakukan jika ada irigasi dan pemupukan.
Pertanian irigasi telah menimbulkan pengelompokan manusia dalam desa-desa kecil yang saling berpencar dan semakin lama desa itu menjadi semakin besar. Pertanian menetap membuat orang menolah tanahnya secara intensif karena itu munculah teknologi-teknologi seperti bajak dan pemanfaatan binatang sebagai pengganti tenaga manusia. Akibatnya terbentuklah struktur masyrakat pada bentuk baru, dan akhirnya berkembang pula irigasi untuk mengolah tanah yang tidak subur. Timbullah system irigasi dengan organisasi dan orang-orang mengatur irigasi dan muncul pula pelapisan masyarakat. Mereka yang mengatur irigasi menjadi yang berkuasa sehingga muncullah adapt yang mengatur antara orang yang berkuasa dengan anggota masyarakat.
Dalam perkembangan kemudian, semakin lama kehidupan mereka semakin kompleks. Sementara itu di kalangan masyarakat juga terjadi atau muncul berbagai ejnis pekerjaan, demikian dan seterusnya. Untuk itu diperlukan aturan yang mengatur hubungan diantara masyarakat. 
Demikian ekologi budaya membicarakan interaksi bentuk-bentuk kehidupan dalam suatu ekosistem tertentu dan membahas cara manusia membentuk ekosistem itu sendiri. 
Daftar Pustaka

Albert A, David Kaplan, Hari, Dr. 2002. Teori Budaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Dahler, Franz, Eka Budianta. 2000. Pijar Peradaban Manusia: Denyut Harapan Evolusi. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Poerwanto, Hari, Dr. 2000. Kebudayaan dan Lingkungan dalam Perspektif Antropologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

teori determinisme lingkungan dalam ekologi budaya_muh soleh

Ekologi budaya  bermula dari sebuah aliran yang dikembangkan dalam antropologi yang dipelopori  oleh seorang sarjana Amerika Utara bernama Julian Steward (1902-1972).  Ia adalah orang pertama  yang memasukkan  kajian tentang  hubungan antara budaya dengan lingkungan ke dalam bidang kajian ekologis (Bennett, 1976:2). Namun demikian  embrio dari pemikiran itu berasal dari pengaruh aliran pemikiran ‘partikularisme historis’ Frans Boaz (Orlove, 1980:237).
Kemunculan teori ekologi budaya sebenarnya merupakan respon dari teori-teori yang berkembang sebelumnya, seperti teori determinisme lingkungan, dan teori posibilisme  lingkungan. Kedua teori yang terakhir tersebut dikembangkan oleh para ahli geografi  yang dapat dikatakan mempunyai sifat yang berlawanan dengan teori ekologi budaya. Dalam teori dterminisme lingkungan  memposisikan lingkungan alam sebagai suatu  faktor yang menentukan terhadap budaya. Bahwa perbedaan budaya-budaya terjadi karena perbedaan lingkungan alam dimana budaya itu hidup. Sementara itu dipihak lain, teori ekologi budaya  lebih menenkankan peranan eksploitasi lingkungan alam oleh manusia melalui medium budaya yang dimilikinya, dan penyesuaian kehidupan manusia  terhadap kondisi-kondisi suatu lingkungan alam. Dengan demikian teori determinisme lingkungan  melihat hubungan lingkungan alam dengan budaya  sebagai hubungan kausal yang lenier, maka sebaliknya teori ekologi budaya melihat hubungan tersebut dalam bentuk dialektikal. Dalam bahasan ini akan ditunjukkan hubungan secara teoritis antara teori-teori determinisme lingkungan,  posibilisme lingkungan  dan ekologi budaya.
Teri determinisme lingkungan, atau dikenal pula dengan sebutan teori ‘environmentalism’ pernah mengalami kejayaannya sebagai pendekatan ilmiah para ahli ilmu-ilmu sosial sampai dasawarsa kedua abad ke dua puluh. Tokoh-tokoh seperti Hippocrates, Plato, Polybius, Ptolemy, Bodin, Montesqieu, Ratzel, Huntinton, Davis, Semple, dan Mason adalah sejumlah nama besar yang  dianggap sebagai penganut teori ini.  Mereka percaya bahwa kemanusiaan  dan budaya ditentukan oleh bentuk-bentuk lingkungan alam, dan bahwa  fenomena kebudayaan dapat dijelaskan dan seharusnya diramalkan  melalui dasar kerangka acuan kepada lingkungan alam dimana mereka tinggal (Vayda dan Rappaport, 1976:8).
Bodin misalnya, mengemukakan suatu contoh bagaimana kesuburan habitat dari daerah aliran sungai  (DAS) bertanggung jawab dalam melahirkan peradapan-peradapan besar. Montesqiue,  seorang sarjana  terkenal, menekankan pengaruh lingkungan alam terhadap kehidupan politik masyarakat. Dia memperlihatkan hubungan antara iklim denga  ‘perbudakan’ dan ‘perhambaan’.  Despotisme dan perbudakan  di Asia  menurut Montesqiue disebabkan oleh ilim yang panas di wilayah tersebut. Sebaliknya Eropa yang beriklim dingin memungkinkan penduduknya untuk memperjuangkan kebebasan (Febre 1966:94-95).
Bagaimanapun, kajian-kajian yang lebibh sistematik dan ilmiah tentang hubungan antara habitat  dengan kehidupan masyarakat dipercayai baru dimulai oleh seorang sarjana geografi Jerman yang bernama Frederick Ratzel (Herskovits 1969:97; Dohrs dan Sommers 1976:121). Dalam buku Anthropogeographie (1909 dan 1912), Ratzel mendalami hubungan antara lingkungan geografis dengan keseluruhan kehidupan manusia. Sementara itu, dalam Politische Geographie (1903) dia mengkaji tentang hubungan antara keadaan tanah dengan kehidupan politik masyarakat. Dalam kedua buku ini Ratzel membuat banyak pernyatan-pernyataan yang keras tentang determinisme lingkungan, dan menenkannkan pentingnya pengaruh habitat terhadap luasnya keanekaragaman dan persebaran kebudayaan.
Konsep dan pendekatan Ratsel dperkenalkan dan dikembangkan di Amerika oleh Davis, Mason, dan Sample (Helm 1962:630). Sample merevisi dan mengembangkan lebih lanjut  metodologi Ratzel dalam bukunya Influences of Geographic Environment; On the Basic of Ratzel’s Systwm of Anthropo-Geography (1911).

teori fungsional - struktural


Teori Fungsional - Struktural

Pendahuluan
Teori Fungsional-struktural adalah sesuatu yang urgen dan sangat bermanfaat dalam suatu kajian tentang analisa masalah social. Hal ini disebabkan karena studi struktur dan fungsi masyarakat merupakan sebuah masalah sosiologis yang telah menembus karya-karya para pelopor ilmu sosiologi dan para ahli teori kontemporer.
Oleh karena itu karena pentingnya pembahasan ini maka kami dari kelompok 3 mengangkat tema ini. Mudah-mudahan dapat bermanfaat.
Tinjauan singkat tentang Teori Fungsional Struktural
Pokok-pokok para ahli yang telah banyak merumuskan dan mendiskusikan hal ini telah menuangkan berbagai ide dan gagasan dalam mencari paradigma tentang teori ini, sebut saja George Ritzer ( 1980 ), Margaret M.Poloma ( 1987 ), dan Turner ( 1986 ). Drs. Soetomo ( 1995 ) mengatakan apabila ditelusuri dari paradigma yang digunakan, maka teori ini dikembangkan dari paradigma fakta social. Tampilnya paradigma ini merupakan usaha sosiologi sebagai cabang ilmu pengetahuan yang baru lahir agar mempunyai kedudukkan sebagai cabang ilmu yang berdiri sendiri.
Secara garis besar fakta social yang menjadi pusat perhatian sosiologi terdiri atas dua tipe yaitu struktur social dan pranata social. Menurut teori fungsional structural, struktur sosial dan pranata sosial tersebut berada dalam suatu system social yang berdiri atas bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan menyatu dalam keseimbangan. 
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa teori ini ( fungsional - structural ) menekankan kepada keteraturan dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam system sosial, fungsional terhadap yang lain, sebaliknya kalau tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau hilang dengan sendirinya. Dalam proses lebih lanjut, teori inipun kemudian berkembang sesuai perkembangan pemikiran dari para penganutnya. 
Emile Durkheim, seorang sosiolog Perancis menganggap bahwa adanya teori fungsionalisme-struktural merupakan suatu yang ‘berbeda’, hal ini disebabkan karena Durkheim melihat masyarakat modern sebagai keseluruhan organisasi yang memiliki realitas tersendiri. Keseluruhan tersebut menurut Durkheim memiliki seperangkat kebutuhan atau fungsi-fungsi tertentu yang harus dipenuhi oleh bagian-bagian yang menjadi anggotanya agar dalam keadaan normal, tetap langgeng. Bilamana kebutuhan tertentu tadi tidak dipenuhi maka akan berkembang suatu keadaan yang bersifat “ patologis “. Para fungsionalis kontemporer menyebut keadaan normal sebagai ekuilibrium, atau sebagai suatu system yang seimbang, sedang keadaan patologis menunjuk pada ketidakseimabangan atau perubahan social. 
Robert K. Merton, sebagai seorang yang mungkin dianggap lebih dari ahli teori lainnya telah mengembangkan pernyataan mendasar dan jelas tentang teori-teori fungsionalisme, ( ia ) adalah seorang pendukung yang mengajukan tuntutan lebih terbatas bagi perspektif ini. Mengakui bahwa pendekatan ini ( fungsional-struktural ) telah membawa kemajuan bagi pengetahuan sosiologis. 
Merton telah mengutip tiga postulat yang ia kutip dari analisa fungsional dan disempurnakannya, diantaranya ialah :
postulat pertama, adalah kesatuan fungsional masyarakat yang dapat dibatasi sebagai suatu keadaan dimana seluruh bagian dari system sosial bekerjasama dalam suatu tingkatan keselarasan atau konsistensi internal yang memadai, tanpa menghasilkan konflik berkepanjangan yang tidak dapat diatasi atau diatur. Atas postulat ini Merton memberikan koreksi bahwa kesatuan fungsional yang sempurna dari satu masyarakat adalah bertentangan dengan fakta. Hal ini disebabkan karena dalam kenyataannya dapat terjadi sesuatu yang fungsional bagi satu kelompok, tetapi dapat pula bersifat disfungsional bagi kelompok yang lain.
postulat kedua, yaitu fungionalisme universal yang menganggap bahwa seluruh bentuk sosial dan kebudayaan yang sudah baku memiliki fungsi-fungsi positif. Terhadap postulat ini dikatakan bahwa sebetulnya disamping fungsi positif dari sistem sosial terdapat juga dwifungsi. Beberapa perilaku sosial dapat dikategorikan kedalam bentuk atau sifat disfungsi ini. Dengan demikian dalam analisis keduanya harus dipertimbangkan.
postulat ketiga, yaitu indispensability yang menyatakan bahwa dalam setiap tipe peradaban, setiap kebiasaan, ide, objek materiil dan kepercayaan memenuhi beberapa fungsi penting, memiliki sejumlah tugas yang harus dijalankan dan merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan system sebagai keseluruhan. Menurut Merton, postulat yang kertiga ini masih kabur ( dalam artian tak memiliki kejelasan, pen ), belum jelas apakah suatu fungsi merupakan keharusan. 
Pengaruh Teori ini dalam Kehidupan Sosial
Talcott Parsons dalam menguraikan teori ini menjadi sub-sistem yang berkaitan menjelaskan bahwa diantara hubungan fungsional-struktural cenderung memiliki empat tekanan yang berbeda dan terorganisir secara simbolis : 
1. pencarian pemuasan psikis 
2. kepentingan dalam menguraikan pengrtian-pengertian simbolis 
3. kebutuhan untuk beradaptasi dengan lingkungan organis-fisis, dan 
4. usaha untuk berhubungan dengan anggota-anggota makhluk manusia lainnya. 
Sebaliknya masing-masing sub-sistem itu, harus memiliki empat prasyarat fungsional yang harus mereka adakan sehingga bias diklasifikasikan sebagai suatu istem. Parsons menekankan saling ketergantungan masing-masing system itu ketika dia menyatakan : “ secara konkrit, setiap system empiris mencakup keseluruhan, dengan demikian tidak ada individu kongkrit yang tidak merupakan sebuah organisme, kepribadian, anggota dan sistem sosial, dan peserta dalam system cultural “.
Walaupun fungsionalisme struktural memiliki banyak pemuka yang tidak selalu harus merupakan ahli-ahli pemikir teori, akan tetapi paham ini benar-benar berpendapat bahwa sosiologi adalah merupakan suatu studi tentang struktur-struktur social sebagai unit-unit yang terbentuk atas bagian-bagian yang saling tergantung. 
Fungsionalisme struktural sering menggunakan konsep sistem ketika membahas struktur atau lembaga sosial. System ialah organisasi dari keseluruhan bagian-bagian yang saling tergantung. Ilustrasinya bisa dilihat dari system listrik, system pernapasan, atau system sosial. Yang mengartikan bahwa fungionalisme struktural terdiri dari bagian yang sesuai, rapi, teratur, dan saling bergantung. Seperti layaknya sebuah sistem, maka struktur yang terdapat di masyarakat akan memiliki kemungkinan untuk selalu dapat berubah. Karena system cenderung ke arah keseimbangan maka perubahan tersebut selalu merupakan proses yang terjadi secara perlahan hingga mencapai posisi yang seimbang dan hal itu akan terus berjalan seiring dengan perkembangan kehidupan manusia.
Penutup
Teori fungsional struktural bukan hal yang baru lagi didalam dunia sosiologi modern, teori ini pun telah berkembang secara meluas dan merata. Sehingga tak ayal banyak Negara yang menggunakan teori ini di dalam menjalankan pemerintahannya baik itu mengatur suatu pola interaksi maupun relasi diantara masyarakat. Dalam kesempatan ini setidaknya pemakalah dapat mengambil keseimpulan bahwa secara singkat dan sederhana teori sosial ini merupakan seperti rantai sosiologi manusia, dimana didalam hubungannya terdapat suatu keterkaitan dan saling berhubungan. Juga adanya saling ketergantungan, layaknya suatu jasad maka apabila salah satu bagian tubuh jasad tersebut ada yang sakit ataupun melemah sangat ber-implikasi pula pada bagian yang lain.
Sekiranya hanya ini yang dapat kami selesaikan dalam penyusunan makalah ini, terasa bagi kami kesulitan dalam mencari refrensi tentang pengertian yang mendalam dari teori ini. Sehingga nantinya dapat dijadikan bahan pembelajaran yang lebih mendalam bagi kawan-kawan yang haus akan suatu ilmu. Kami memohon maaf bila banyak kekurangan dan mungkin ada yang bingung terhadap bahsa yang dipergunakan dalam penulisan. Oleh karena itu input kalian sangat berarti bagi kami penyusun makalah.
Referensi 
Poloma, M. Margaret, Sosiologi Kontemporer ( terj ), Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2003
Soetomo, Drs, Masalah Sosial dan Pembangunan, Jakarta: Pustaka Jaya, 1995

teori fungsionalisme





Bayangkan tubuh manusia yang ginjalnya sakit, atau kakinya terkilir, giginya berlubang, atau bibirnya terkena sariawan. Tubuhnya menjadi lemas dan tak mampu lagi beraktivitas secara normal. Fungsionalisme melihat masyarakat dan sistem sosial yang ada di dalamnya ibarat tubuh, yang jika satu bagian sakit atau tidak berfungsi, maka anggota tubuh lain tak dapat menjalankan tugas dan perannya secara maksimal. 

Emile Durkheim (1858-1917), sosiolog Perancis yang pikirannya sangat dipengaruhi oleh Auguste Comte, merupakan sosiolog yang sangat mendambakan pendekatan ilmiah dalam memahami fenomena sosial. Teorinya berawal dari pemahaman bahwa kelompok manusia (masyarakat) memiliki sifat yang lebih dari atau sama dengan jumlah dari sifat-sifat individual yang menyusun kelompok tersebut. 

Bertolak pemahaman yang demikian ia menerangkan bahwa sistem sosial menjadi seimbang oleh karena adanya nilai-nilai yang dianut bersama oleh individu, seperti nilai moral dan agama. Nilai-nilai tersebut mengikat individu dalam kelompok masyarakat. Rusaknya nilai-nilai ini berarti rusaknya kesetimbangan sosial; melalui ketidaknyamanan pada individu-individu masyarakatnya. Contohnya yang terkenal adalah kasus bunuh diri. Menurutnya, orang bunuh diri karena hilangnya rasa memiliki dan dimiliki orang tersebut dalam masyarakat. 

Secara ekstrim, fungsionalis berfikir bahwa masyarakat pada awalnya disusun oleh individu yang ingin memenuhi kebutuhan biologisnya secara bersama, namun pada akhirnya berkembang menjadi kebutuhan-kebutuhan sosial. Kelanggengan kolektif ini membentuk nilai masyarakat, dan nilai inilah yang membuat masyarakat tetap seimbang. 

Sosiolog Amerika Serikat, Talcott Parsons (1902-1979), adalah juga seorang seorang fungsionalis. Teorinya didasarkan pada mekanisme sosial dalam masyarakat dan prinsip-prinsip organisasi di dalamnya. Pengembangan ini disebut juga struktural-fungsionalisme. Dalam pandangan ini, masyarakat tersusun atas bagian-bagian seperti misalnya rumah sakit, sekolah, pertanian, dan seterusnya yang terbagi berdasarkan fungsinya. 

Secara ringkas, fungsionalis melihat masyarakat ibarat sebuah organisme, makhluk hidup yang bisa sehat atau sakit. Ia sehat jika bagian-bagian dari dirinya (kelompok fungsional, individu) memiliki kebersamaan satu sama lain. Jika ada bagiannya yang tidak lagi menyatu secara kolektif, maka kesehatan dari masyarakat tersebut terancam, atau sakit. Dalam hal ini hukuman/sanksi sosial terhadap penjahat dapat dipandang sebagai cara untuk mencegah sakitnya sistem sosial.

Salah seorang fungsionalis Amerika yang lain, Robert K. Merton (1911-2003) menggunakan terminologi fungsionalisme taraf menengah. Secara teoretis, Merton memiliki perspektif yang sama dengan sosiolog fungsionalisme pendahulunya, namun yang menjadi sorotan utamanya adalah pengembangan teori sosial taraf menengah. Dalam pengertian Merton, teori taraf menengah adalah teori yang terletak di antara hipotesis kerja yang kecil tetapi perlu, yang berkembang semakin besar dari hari ke hari, dan usaha yang mencakup semuanya untuk mengembangkan suatu teori terpadu yang akan menjelaskan semua keseragaman yang diamati dalam perilaku sosial, organisasi sosial, dan perubahan sosial. Hal ini adalah responnya terhadap semangat Parsons yang hingga akhir hidupnya ingin menyelesaikan teori tunggal tentang sistem sosial (grand unified social theory). 

Menurut Merton, teoretisi sosial dalam pengamatannya harus membedakan antara motif dan fungsi sosial. Motif sosial itu lebih bersifat pribadi daripada fungsi sosial itu sendiri. Misalnya, dalam sebuah masyarakat terdapat doktrin yang mengandung fungsi sosial untuk mempertahankan komunitas tersebut, yaitu mempunyai anak. Jika seseorang melahirkan anak, kebahagiaan orang tersebut dan keluarganya lebih kepada motif pribadi, cinta kasih, penyesuaian diri dengan kondisi sosial, dan sebagainya lebih daripada fungsi sosialnya yaitu untuk mempertahankan komunitas. 

Dalam hal ini, perlu dibedakan dua fungsi sosial, yaitu fungsi manifes dan fungsi laten. Fungsi manifes adalah fungsi yang diketahui dan dimafhumi oleh individu-individu dalam sistem sosial tersebut, sementara fungsi laten adalah fungsi yang tak diketahui. Hal ini menjelaskan tentang terjadinya pola-pola konsekuensi disfungsional dari tindakan individu dalam masyarakat. 

Disfungsional maksudnya konsekuensi yang justru memperkecil kemampuan bertahannya masyarakat tersebut. 

Contoh yang menarik untuk ini adalah berkembangnya sekte agama atau suku tertentu; jelas sekali fungsi manifes yang terkandung dari ajaran atau doktrin yang ada dalam agama atau suku tersebut adalah untuk membangun solidaritas sesama manusia dalam kelompok tersebut. Namun di sana terdapat fungsi laten, yaitu fanatisme kelompok yang besar, yang bisa memunculkan disfungsi konsekuensi, perang atau teror antar kelompok agama atau suku yang justru sangat berbeda maksudnya dengan fungsi manifesnya, yaitu membangun solidaritas sesama manusia dalam kelompok yang lebih besar.

Sumber: Meretas Jalan Sosiologi - Dept. Comp. Soc. Bandung Fe Institute